A. Pendahuluan
Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928
telah melahirkan sumpah suci yang memberikan landasan bagi kesadaran kita untuk
bersatu dalam bertanah air dan berbangsa dengan satu sikap sama dalam
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
berlatar rasa psikologis yang sama, maksudnya, bahasa nasional ini terlahir
dari perasaan sama-sama pernah terjajah, sama-sama penderitaannya, Mahasiswa yang menjadi penerus bangsa diharapkan dapat
mempertahankan budaya yang ada dengan memakai tatanan bahasa yang benar.
Namun seperti yang telah diketahui bahwa manusia juga
banyak menciptakan ragam bahasa baik tingkat kehalusan dan gaya bahasanya.
Sebagian besar mahasiswa menggunakan gaya bahasa yang tidak sesuai dengan Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) yang ditetapkan dalam bahasa Indonesia
Bagaimana cara menumbuhkan sikap bahasa yang positif bagi mahasiswa?Tentu saja pada
individu masing-masing. Mahasiswa merupakan tingkat pelajar berlevel tinggi.Mahasiswa
diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik dibidang formal maupun informal.
Semua itu merupakan dorongan motivasi yang besar baik dari mahasiswa itu
sendiri maupun dari luar seperti
pengajar.
Motivasi dapat
timbul dari dalam individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari dalam dan
dari luar dirinya. Seperti diuraikan sebagai berikut:
a. Motivasi Intrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat dari dalam individu sendidri tanpa
ada paksaan dari orang lain,tetapi atas kemauan sendiri.Misalnya anak mau
belajar karena ingin memperoleh pengetahuan dan ingin menjadi orang yang
berguna bagi nusa dan bangsa. Oleh karena itu, ia rajin belajar tanpa ada
suruhan dari orang lain.
b. Motivasi Eksrinsik
Jenis motivasi ini
timbul sebagai akibat dari luar individu, apakah karena ajakan,suruhan atau
paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia
mau melakukan sesuatu atau belajar.
Umpamanya anak mau belajar karena disuruh oleh orang tuanya agar mendapat
peringkat pertama di kelasnya.
Sikap adalah kesiapan bereaksi. Sikap adalah kesiapan mental dan syaraf
yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang
dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang
menyangkut sikap itu. Batasan tersebut
dikemukakan oleh Halim dalam Tasai dan Zaidan (2009: 1.5). Sikap itu sendiri
mempunyai tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen
perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan tentang bahasa secara
keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut
sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah.
Dalam pemahaman ini, sikap positif terhadap bahasa Indonesia berarti
mengetahui “ilmunya”. Bahasa Indonesia bukan bahasa yang tidak memiliki
kaidah-kaidah di dalamnya. Kaidah berarti aturan dasar yang patut dilaksanakan.
Bersikap positif dalam secara kognitif berarti mengetahui segala hal tentang
bahasa Indonesia serta memahami hubungannya dengan bahasa di luar bahasa
Indonesia.
Komponen afektif (Halim dalam Tasai dan
Zaidan, 2009: 1.5) menyangkut perasaan atau emosi yang
mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang terdapat di dalam komponen
kognitif. Apabila seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu
atau suatu keadaan dan memperlihatkan kesukaannya itu, maka orang tersebut
dapat dikatakan memiliki sikap positif. Dan berlaku pula sebaliknya. Terkait
dengan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, maka sikap positif di sini
lebih kepada perasaan senang karena bangga menggunakan bahasa Indonesia.
Ketahuilah, rasa bangga terhadap sesuatu dapat memunculkan kesenangan
menggunakan dan merasai sesuatu itu.
Perilaku positif terhadap bahasa Indonesia
dalam hal ini adalah perilaku bertanggung jawab dalam mempertahankan bahasa
Indonesia agar menjadi bahasa nasional yang seyogyanya memiliki empat kedudukan
dan fungsi yang telah dijabarkan sebelumnya. Perilaku bertanggung jawab ini
berarti perilaku yang mampu mempertahankan bahasa Indonesia tetap berkedudukan
dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai bahasa nasional.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Tasai dan Zaidan (2009: 1.6) yang
menyatakan, jika pada Anda telah tumbuh rasa bangga, rasa cinta, rasa memiliki,
dan rasa bertanggung jawab untuk mempertahankan bahasa Indonesia, berarti pada
Anda telah tumbuh sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Jika Anda telah
berhasil menumbuhkan rasa bangga, rasa cinta, rasa memiliki, dan rasa
bertanggung jawab untuk mempertahankan bahasa Indonesia pada khalayak, berarti
Anda telah berhasil menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa nasional
kita, bahasa Indonesia, kepada khalayak tersebut.
B. Kesimpulan
Berteguh pada hal yang telah dipaparkan di atas, pentingnya sikap positif
terhadap bahasa nasional kita, bahasa Indonesia, mudah-mudahan cukup
tergambarkan. Dengan penuh kesadaran, pahamilah bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional memiliki kedudukan dan fungsi yang menjadi pilar-pilar penopang
persatuan bangsa ini. Maka dari itu, merasa membanggai, merasa mencintai,
merasa memiliki, serta merasa harus bertanggung jawab dalam mempertahankan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional agar berjalan
sebagaimana mestinya merupakan sikap positif terhadap bahasa nasional kita.
Dengan kata lain, penumbuhan sikap positif terhadap bahasa Indonesia merupakan
salah satu upaya mewujudkan negara yang sejatinya nasionalis dan negara yang
bersatu dalam kemajemukan. Perlu ditekankan bahwa sikap positif ini sama sekali
bukanlah sikap merendahkan bahasa lain untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme
tersebut pada diri Anda.