M.Yanuar Suratman. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Menumbuhkan Sikap Positif Bahasa Terhadap Bahasa Indonesia


A.      Pendahuluan
        Sumpah Pemuda  yang dicetuskan oleh para pemuda di tahun 1928 telah melahirkan sumpah suci yang memberikan landasan bagi kesadaran kita untuk bersatu dalam bertanah air dan berbangsa dengan satu sikap sama dalam menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlatar rasa psikologis yang sama, maksudnya, bahasa nasional ini terlahir dari perasaan sama-sama pernah terjajah, sama-sama penderitaannya, Mahasiswa yang menjadi penerus bangsa diharapkan dapat mempertahankan budaya yang ada dengan memakai tatanan bahasa yang benar.
Namun seperti yang telah diketahui bahwa manusia juga banyak menciptakan ragam bahasa baik tingkat kehalusan dan gaya bahasanya. Sebagian besar mahasiswa menggunakan gaya bahasa yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang ditetapkan dalam bahasa Indonesia
Bagaimana cara menumbuhkan sikap bahasa  yang positif bagi mahasiswa?Tentu saja pada individu masing-masing. Mahasiswa merupakan tingkat pelajar berlevel tinggi.Mahasiswa diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik dibidang formal maupun informal. Semua itu merupakan dorongan motivasi yang besar baik dari mahasiswa itu sendiri  maupun dari luar seperti pengajar.
Motivasi dapat timbul dari dalam individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari dalam dan dari luar dirinya. Seperti diuraikan sebagai berikut:
a.      Motivasi Intrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat dari dalam individu sendidri tanpa ada paksaan dari orang lain,tetapi atas kemauan sendiri.Misalnya anak mau belajar karena ingin memperoleh pengetahuan dan ingin menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Oleh karena itu, ia rajin belajar tanpa ada suruhan dari orang lain.
b.      Motivasi Eksrinsik
Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat dari luar individu, apakah karena ajakan,suruhan atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau  melakukan sesuatu atau belajar. Umpamanya anak mau belajar karena disuruh oleh orang tuanya agar mendapat peringkat pertama di kelasnya.
Sikap adalah kesiapan bereaksi. Sikap adalah kesiapan mental dan syaraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu. Batasan tersebut dikemukakan oleh Halim dalam Tasai dan Zaidan (2009: 1.5). Sikap itu sendiri mempunyai tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah. 
Dalam pemahaman ini, sikap positif terhadap bahasa Indonesia berarti mengetahui “ilmunya”. Bahasa Indonesia bukan bahasa yang tidak memiliki kaidah-kaidah di dalamnya. Kaidah berarti aturan dasar yang patut dilaksanakan. Bersikap positif dalam secara kognitif berarti mengetahui segala hal tentang bahasa Indonesia serta memahami hubungannya dengan bahasa di luar bahasa Indonesia.
Komponen afektif (Halim dalam Tasai dan Zaidan, 2009: 1.5) menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Apabila seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau suatu keadaan dan memperlihatkan kesukaannya itu, maka orang tersebut dapat dikatakan memiliki sikap positif. Dan berlaku pula sebaliknya. Terkait dengan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, maka sikap positif di sini lebih kepada perasaan senang karena bangga menggunakan bahasa Indonesia. Ketahuilah, rasa bangga terhadap sesuatu dapat memunculkan kesenangan menggunakan dan merasai sesuatu itu.
Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau bereaksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan itu, ada nilai moral yang muncul.
 Perilaku positif terhadap bahasa Indonesia dalam hal ini adalah perilaku bertanggung jawab dalam mempertahankan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa nasional yang seyogyanya memiliki empat kedudukan dan fungsi yang telah dijabarkan sebelumnya. Perilaku bertanggung jawab ini berarti perilaku yang mampu mempertahankan bahasa Indonesia tetap berkedudukan dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai bahasa nasional.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Tasai dan Zaidan (2009: 1.6) yang menyatakan, jika pada Anda telah tumbuh rasa bangga, rasa cinta, rasa memiliki, dan rasa bertanggung jawab untuk mempertahankan bahasa Indonesia, berarti pada Anda telah tumbuh sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Jika Anda telah berhasil menumbuhkan rasa bangga, rasa cinta, rasa memiliki, dan rasa bertanggung jawab untuk mempertahankan bahasa Indonesia pada khalayak, berarti Anda telah berhasil menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa nasional kita, bahasa Indonesia, kepada khalayak tersebut.

B.      Kesimpulan
Berteguh pada hal yang telah dipaparkan di atas, pentingnya sikap positif terhadap bahasa nasional kita, bahasa Indonesia, mudah-mudahan cukup tergambarkan. Dengan penuh kesadaran, pahamilah bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kedudukan dan fungsi yang menjadi pilar-pilar penopang persatuan bangsa ini. Maka dari itu, merasa membanggai, merasa mencintai, merasa memiliki, serta merasa harus bertanggung jawab dalam mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional agar berjalan sebagaimana mestinya merupakan sikap positif terhadap bahasa nasional kita. Dengan kata lain, penumbuhan sikap positif terhadap bahasa Indonesia merupakan salah satu upaya mewujudkan negara yang sejatinya nasionalis dan negara yang bersatu dalam kemajemukan. Perlu ditekankan bahwa sikap positif ini sama sekali bukanlah sikap merendahkan bahasa lain untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme tersebut pada diri Anda.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS